Konon, ketika Harun ar-Rasyid menjabat gubernur Madinah ia hendak melaksanakan haji ke Mekkah, sang pemilik Muwatta’, Imam Malik, ditanya oleh Harun, “Apa kau punya rumah?” Imam Malik menjawab “Tidak”. Lalu Harun memberikannya 3000 dinar, dan berujar, “Belikan rumah dengan uang itu”. 3000 dinar itu sebanding lebih kurang 6 M rupiah. Lantas Imam Malik mengambilnya dan tidak menginfaknya kemana-mana.
Lalu, Imam Malik diajak olehnya untuk keluar dari Madinah untuk menyebarluaskan Muwatta’, sebagaimana Usman bin Affan menyebarkan mushafnya. Tanpa tempo, Imam Malik menjawab, “Kalau soal menyerbarkan Muwatta’, itu tidak ada caranya. Sebab para sahabat rasul setelah wafatnya tersebar di berbagai belahan bumi. Mereka membawa hadis rasulullah. Maka setiap tempat ada ilmunya. Lagi pula, rasul pernah bilang ‘perbedaan umatku adalah rahmat’. Sedangkan soal keluar dari Madinah, itu pun tidak ada jalannya. Pasalnya, Rasul bilang ‘sungguh, madinah lebih baik bagi mereka andai mereka mengetahuinya’ dan ‘madinah akan menghilangkan kotoran dosa-dosa orang di dalamnya’. Nih, dinarmu kukembalikan sebagaimana adanya; kalau mau ambil, kalau tidak tinggalkan saja” tegas Imam Malik.
Demikianlah, yang mengetahui keberhargaan sesuatu sungguh tak akan menyia-nyiakannya. Bagaimana bisa, seorang seperti imam Malik tega meninggalkan Madinah. Jangankan beliau, para peziarah yang silih berganti pun, kalau bisa, tidak meninggalkan madinah. Orang yang telah menginjakkan kaki di Madinah, pasti akan menyesali kepergiaanya.
Kalau soal kelebihan, Madinah hanya kalah dari Mekkah sebagai sebaik-baik bumi Allah. Walaupun begitu, menurut mayoritas ulama, tanah tempat dikuburkan rasul adalah sebaik-baik tanah di muka bumi. Demikian karena tanah tersebut menyelimuti tubuh sebaik-baik manusia.
Kelebihan lainnya madinah ialah, sebagaimana pesan rasul, laa yashbiru ‘ala la’waiha wa syiddatiha ahadun illa kuntu lahu syafi’an aw syahidan yaumal qiyamah, tidak seorang pun yang bersabar atas kesempitan di madinah melainkan akulah saksi dan pemberi syafaat baginya nanti di hari kiamat. Maksudnya, orang yang bersabar atas ketidaknyamanan yang dirasakan di Madinah akan mendapatkan kesaksian dan syafaat dari Rasulullah nantinya.
Keuutamaan puncak di madinah adalah man dzarani wajabat lahu syafa’ati, orang yang menziarahiku wajib baginya syafaatku. Itu adalah keuutaman yang tak dapat ditawar lagi. Pasti. Juga, man dzarani maytan faqad dzarani hayyan,orang yang menziarahiku saat aku telah wafat sungguh ia menziarahiku saat aku hidup. Tengok, cukuplah ini kebahagiaan yang nyata bagi penziarah Rasul. Ziarah yang bukan untuk mengasas keyakinan kepadanya—seperti halnya para utusan mendatangi rasul untuk berbaiat—melainkan untuk menperkuat dan mengokohkan keyakinan kepadanya.
Selain itu, rasul juga mendoakan tanah, takaran makanan pokok, hingga pepohonan madinah sebagaimana nabi Ibrahim mendoakannya kepada Mekkah. Makanya hasil kurma di Madinah itu berkah dan lezat—meski soal harga itu relatif mahal.
Hingga kini, Madinah, bukan hanya nama yang disematkan pada lokasi yang suci itu. Melainkan juga bermakna; diyanah, taat. Begitulah pada awalnya nama itu dinamakan langsung oleh Allah dan Rasul begitu beliau tiba di sana saat berhijrah. Nama itu sebagai pengganti nama Yatsrib, kacau. Di samping itu, ia juga memiliki nama lainnya, yaitu Thabah dan Taibah, yang sama-sama bermakna baik dan elok.
Begitulah, cukuplah namanya saja untuk memberikan makna keindahan dan kedamaian yang tabah di Madinah. Siapa saja yang telah menginjakkan kaki di tanah itu, wajib baginya menginginkannya lagi dan lagi.Arah timur dari Maqbarah Rasul Salah satu dinding di bagain depan Maqbarah Rasul Pintu Bab As-Salam
Komentar
Posting Komentar