Sampai di sini belum lagi terang mana yang lebih didahulukan secara mutlak bagi penuntut ilmu; dakwah via media atau terus menjelajah khazanah kitab kuning yang tak lain itu adalah dunia mereka sendiri. Keduanya berstatus fardhu kifayah;pertama, dakwah media sosial termasuk dalam amr ma’ruf wa nahy mungkar, maka ia fardhu kifayah; kedua, penuntut ilmu yang sudah pada tahap pengajar(atau adatanya di pesantren aceh sudah di atas kelas 6) kiranya sudah terpenuhi ilmu-ilmu fardhu ain baginya. Maka melanjutkan petualangan dalam literatur kitab kuning adalah fardhu kifayah.
Saya sendiri kadang bingung benar. Mana yang harus saya lakukan. Menyelami literatur klasik yang begitu seksi dan menggoda atau ‘dakwah’—biar dapat banyak like dan komen macam “Masyaallah Tabarakallah”. Jujur, belakangan saya bingung dan begitu gundah, macam ditinggalkan kekasih.
Pasalnya, banyak ilmu lama yang harus diketahui sekarang yang akan membantu dalam menghadapi adegan dan kejadian dari ‘anak-anak zaman’. Masih banyak kitab-kitab yang belum terjamah.
Sedangkan dakwa via media, semisal lewat Instagram, Facebook, Youtube dan platform lainnya dengan memuat konten yang berisi ajaran agama(baca;pembelajaran) saya memang agak menolak itu karena beberapa sebab. Namun, godaan untuk mendakwah lewat tulisan belum juga reda. Akhirnya, alih-alih ingin berdakwah beneran saya memilih menulis tentang agama secara umum yang ringan saja.
Sementara itu di luar sana, saat para pengajar yang ‘prematur’ memberi pelajaran agama dengan compang camping, tidak paripurna, malah tidak mencukupi syarat untuk mengajar makin membuat saya menjadi-jadi ingin berdakwah.
Nampaknya ini semacam counter attack , dengan membawa dan menyemai ajaran agama denga mudah, benar dan sesuai aturan. Namun lagi, pikir saya lagi, cukuplah para ulama yang sudah lebih pantas untuk diorbitkan. Para ulama, baik sepuh atau muda belia, mereka harus mendapatkan panggung di media.
Ini dimaksudkan agar ajaran agama yang diterima oleh khalayak umum terbungkus dalam paket yang sempurna, di samping para ulama itu tidak tergoda lagi dengan jumlah like, follower dan profit yang belakangan bisa menjadi motif berdakwah. Apalagi menimbang, kharisma dan martabat para ulama itu harus diagungkan pada masyarakat umum. Alhasil, dengan begini, marwah para ulama makin terjaga.
Sedangkan kita para penuntut ilmu yang masih terhitung mengaji pada ‘kulit kitab’ cukuplah dengan membagikan pengajian para ulama itu. Tidak usah mencaplok dan menanggung yang belum pantas dan sanggup ditanggung. Sehingga, dengan aksi begitu rupa, kedua fardhu kifayah yang terlihat bertentangan kini dapat digandeng bersama. Saat kita sedang terus menjelajah khazanah klasik, pada waktu yang sama kita juga melakukan dakwah via media secara tidak langsung.
Apa yang ingin disampaikan adalah para penuntut ilmu yang masih punya waktu, kesempatan, keluangan dan potensi besar agaknya menggunakan banyak waktu untuk tetap dan terus mengulik kitab, karena itu identitas penuntut ilmu, sambil melancarkan aksi dakwah via media sosial secara santai. Dalam arti share-share dulu saja pengajian para ulama, baik sepuh atau muda. Buatkan panggung bagi para ulama itu di media sosial. Sebarkan apa yang mereka ajarkan. Itulah cara yang paling mudah untuk menumbangkan akar-akar pemahaman yang semrawut.
Saya kira begitu.
Komentar
Posting Komentar